Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, bersama tim Komisi XII, melakukan kunjungan kerja ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Senin (16/12/2024). Kunjungan ini melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Dirjen Minerba KESDM, KLH, dan Kementerian Investasi/BKPM, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pasokan ore nikel (bijih nikel) berasal dari tambang yang sah.

“Kami menindaklanjuti hasil RDP dan RDPU Panja Minerba sebelumnya, khususnya terkait pasokan ore nikel dari PT IWIP yang harus berasal dari tambang resmi. Hal ini sangat penting untuk memastikan peningkatan pendapatan negara, terutama dengan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara,” ujar Bambang.

Komisi XII juga menyoroti hasil produksi smelter di PT IWIP, seperti ferronikel, nikel matte, dan nikel murni untuk baterai kendaraan listrik. Fokus utama adalah volume produksi, pangsa pasar, serta kontribusi terhadap pendapatan negara melalui royalti, pajak, dan dividen.

“Kami ingin memastikan hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah benar-benar mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tambah Bambang.

Selain itu, Komisi XII menekankan pentingnya tata kelola perusahaan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan pengelolaan yang berkelanjutan.

Bambang juga mengutip laporan Climate Rights International (CRI) yang menyebutkan dampak negatif dari aktivitas PT IWIP terhadap masyarakat adat dan lingkungan sekitar.

“Pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas di kawasan PT IWIP mematuhi regulasi yang berlaku. Kami berharap sinergi antara Komisi XII dan mitra kerja ini dapat menghasilkan manfaat nyata bagi semua pihak,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp