Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada kunjungan kerjanya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi, Heri Gunawan membagikan 1.404 sertifikat tanah kepada warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jumat (13/12/2024).
Dalam acara tersebut, Heri Gunawan, menegaskan pentingnya legalitas tanah bagi masyarakat.
“Sertifikat tanah bukan hanya dokumen resmi, tetapi juga perlindungan hukum dan bukti kepemilikan yang memberikan rasa aman dan manfaat ekonomi bagi warga,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upayanya untuk mengawal langsung pelaksanaan program PTSL di Sukabumi. Program ini dirancang untuk mempercepat legalisasi tanah masyarakat agar mereka dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai fasilitas, termasuk pembiayaan dari perbankan.
Selain itu, politisi senior asal Sukabumi ini juga memanfaatkan kunjungan kerjanya untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait pelayanan agraria dan permasalahan yang dihadapi dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Ia berharap program PTSL dapat terus berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang telah bekerja keras memastikan sertifikat ini dapat diterima oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan pembagian sertifikat tanah ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Sukamulya, yang merasa terbantu dengan kehadiran program PTSL. Mereka berharap pemerintah dan wakil rakyat terus mendorong program serupa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.