Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024) siang. Peluncuran e-katalog terbaru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui digitalisasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kelompok-kelompok kerja yang selama ini berkoordinasi dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan hari ini berhasil menyelenggarakan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0. Ini adalah upaya untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2025, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan Katalog Elektronik Versi 6.0. Menurut Presiden, penggunaan katalog elektronik terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Katalog versi 6.0 diharapkan dapat mengurangi biaya pengadaan barang dan jasa sebesar 20-30 persen serta menurunkan biaya administrasi hingga 40-50 persen,” kata Presiden.

Presiden juga mengungkapkan bahwa efisiensi masih menjadi tantangan bagi Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Hal ini tercermin dari nilai ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang berada di angka 6, lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang memiliki ICOR di angka 4 atau 5.

“Artinya, kita dinilai lebih tidak efisien dibandingkan dengan beberapa ekonomi tetangga kita. Bahkan, ketidakefisienannya itu mencapai 30 persen,” ungkap Presiden.

Presiden berharap penerapan Katalog Elektronik Versi 6.0 dapat mendorong peningkatan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Marilah kita mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui semua upaya, antara lain dengan pengelolaan manajemen yang baik, kepemimpinan yang baik dari semua unsur, dan penggunaan teknologi. Tentunya, di ujungnya kita harus berani menegakkan hukum,” pungkas Presiden.

Facebook
Twitter
WhatsApp