Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi keputusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang memecat Aipda Robig Zainudin, oknum polisi yang menembak dan menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang. Ia menilai tindakan tegas tersebut wajar mengingat beratnya pelanggaran yang dilakukan.
“Kami mengapresiasi keputusan PTDH terhadap Aipda Robig. Pelaku tidak hanya mencoreng nama Polri, tetapi juga menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah,” ujar Habiburokhman, Selasa (10/12/2024).
Habiburokhman menegaskan bahwa setelah pemecatan, proses pidana terhadap Robig harus segera dilanjutkan.
“Pelaku harus dihukum berat, karena perbuatannya sangat keji dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya.
Sebelumnya, sidang etik terhadap Robig memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan penembakan yang menewaskan Gamma.