Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sugiat Santoso, memimpin kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah permasalahan mendasar dibahas, termasuk isu klasik over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Sugiat menekankan pentingnya pendekatan strategis dan konseptual dalam mengatasi masalah tersebut.
“Selain mendukung alokasi anggaran untuk pembangunan lapas baru, kami juga mengusulkan solusi yang lebih bersifat konseptual, seperti pemberian grasi massal kepada warga binaan yang layak secara kemanusiaan, misalnya mereka yang sudah uzur (di atas 60 tahun) atau menderita penyakit serius. Ini akan membantu mengurangi beban lapas,” ujar Sugiat di Medan, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).
Dalam kunjungan ke Lapas Tanjung Gusta, Sugiat menyoroti tingginya kasus narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang diterima, hampir 70 persen penghuni lapas terkait dengan kasus narkoba. Ia menekankan perlunya pemisahan perlakuan antara bandar besar dan pengguna untuk menangani over kapasitas secara lebih efektif.
“Untuk bandar besar, tentu hukum harus ditegakkan dengan tegas, bahkan jika perlu dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimal. Namun, bagi pengguna yang sejatinya adalah korban, kami mendorong solusi rehabilitasi dibandingkan pemenjaraan,” jelasnya.
Komisi III juga menerima usulan penerapan hukuman alternatif bagi pelaku tindak pidana ringan, seperti pekerjaan sosial atau pembebasan bersyarat. Sugiat menilai pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lapas, tetapi juga memberikan manfaat produktif bagi masyarakat.
“Kami berharap pendekatan ini dapat segera diimplementasikan, sehingga overkapasitas dapat diatasi secara bertahap, dan lapas dapat lebih efektif menjalankan fungsi pembinaannya,” pungkasnya.