Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan fokus utama memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang semakin meresahkan. Anggota Komisi III, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB, telah merugikan negara dan perlu segera ditangani.

“Penegakan hukum terhadap tambang ilegal, terutama tambang emas di NTB, menjadi sorotan kami. KPK juga sudah memberikan pernyataan terkait hal ini. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil Polda NTB dan Kejati NTB untuk memberantasnya,” kata Martin usai Kunjungan Kerja di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (25/11/2024).

Martin, yang merupakan politisi Fraksi Partai Gerindra, menjelaskan bahwa masalah tambang ilegal tidak hanya terjadi di NTB, tetapi juga menjadi isu nasional. Presiden Prabowo Subianto pun menyoroti dampak besar kebocoran yang ditimbulkan tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Tambang ilegal ini bukan hanya masalah NTB. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti kebocoran besar dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Legislator Gerindra ini menekankan pentingnya langkah konkret untuk mengatasi kebocoran yang ditimbulkan tambang ilegal, sehingga potensi sumber daya alam bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan negara.

“Tambang-tambang ini menguntungkan pelaku, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan keuangan bagi negara,” tegasnya.

Komisi III DPR RI berharap kunjungan ini dapat memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk menutup kebocoran akibat tambang ilegal, yang merugikan negara secara finansial dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Harapannya, sektor pertambangan dapat memberikan pemasukan besar untuk kepentingan negara,” pungkas Martin.

Facebook
Twitter
WhatsApp