Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa pilar kebangsaan membentuk identitas dan karakter bangsa. Penegasan ini disampaikan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan, Sabtu (23/11/2024).
Sugiat menyebutkan bahwa empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan utama dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia.
“Empat pilar ini menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Sugiat.
Ia menjelaskan bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang penting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Sugiat juga menekankan pentingnya memahami UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengatur kehidupan bernegara dan menjamin hak serta kewajiban warga negara.
“Memahami dan menghormati UUD 1945 adalah kunci untuk kehidupan yang demokratis dan berkeadilan,” ungkapnya.
Selain itu, Sugiat mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan waspada terhadap ancaman yang bisa memecah belah bangsa.
Terakhir, ia menekankan pentingnya prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang mengajarkan untuk menghormati keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa di Indonesia.
“Dengan menjunjung Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan toleran,” ujar Sugiat.
Ia berharap mahasiswa UISU dapat memahami dan menerapkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar dalam mengambil keputusan demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.