Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk menindak tegas Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar hingga tewas.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam jumpa pers di ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
“Pelaku harus dihukum dengan tegas. Kami minta agar dia dimintai pertanggungjawaban hukum, baik dari segi pidana maupun disiplin kedinasan,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak pelaku sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami yakin Kapolri tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tambahnya. “Dengan standar yang dimiliki Pak Sigit, orang seperti ini pasti akan dikenakan sanksi tegas, baik di bidang kedinasan maupun hukum.”
Ia juga berharap masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga masalah ini bisa segera diselesaikan, dan latar belakangnya juga dapat terungkap dengan jelas,” tutup Habiburokhman.