Provinsi Bali berkomitmen merealisasikan proyek Bali Urban Subway yang dibiayai sepenuhnya oleh investor, tanpa melibatkan dana APBD atau APBN. Penjabat Gubernur Bali, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, menegaskan bahwa proyek ini tidak akan membebani keuangan negara maupun daerah.
Namun, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengingatkan Pemprov Bali untuk berhati-hati dalam pengelolaan pendanaan dengan investor.
“Kami mengingatkan agar tidak ada potensi beban pada APBN jika investor gagal menyelesaikan proyek ini,” ujar Wihadi usai pertemuan dengan Pemprov Bali di Denpasar, Kamis (21/11/2024).
Wihadi juga menekankan pentingnya kejelasan dalam perjanjian pendanaan dengan investor untuk menghindari potensi kerugian, seperti terhentinya proyek akibat kekurangan dana atau masalah kontrak.
“Pemerintah Bali harus mempelajari setiap klausul perjanjian dengan seksama agar proyek tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya.
Meski demikian, Banggar DPR RI mendukung proyek Bali Urban Subway sebagai solusi kemacetan dan pengembangan pariwisata Bali, serta berharap proyek ini dapat berjalan lancar tanpa membebani keuangan negara.
“Pembangunan transportasi umum ini sangat penting, tetapi harus dikelola dengan baik agar tidak merugikan APBN,” pungkas Wihadi.