Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Wardatul Asriah, menegaskan dukungannya terhadap 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang dikenai skorsing. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VIII DPR RI, Senin (18/11/2024), Wardatul menyerukan agar pihak universitas menyelesaikan konflik ini secara terbuka dan adil.
Masalah ini bermula dari pengaduan mahasiswa Fakultas Syariah terkait Surat Edaran (SE) yang membatasi mekanisme penyampaian aspirasi, yang berujung pada skorsing. Wardatul menekankan pentingnya mendengarkan suara mahasiswa sebagai bagian dari proses demokrasi dalam pendidikan.
“Mahasiswa merasa tidak mendapatkan keadilan. Mereka telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara internal sebelum datang ke Komisi VIII,” ujar Wardatul.
Ia mendesak Rektor UIN Alauddin untuk mencabut SE dan SK skorsing agar mahasiswa bisa kembali melaksanakan aktivitas akademik.
Wardatul juga mengusulkan dialog antara mahasiswa, pihak universitas, dan Kementerian Agama untuk menemukan solusi bersama.
“Keterbukaan adalah kunci. Semua pihak harus terlibat,” tambahnya.
Seorang perwakilan mahasiswa mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII, berharap DPR RI dapat menjadi jembatan untuk mengembalikan hak-hak mereka sebagai mahasiswa.
Wardatul berkomitmen untuk mengawal masalah ini hingga tuntas dan memastikan keadilan serta demokrasi tetap terjaga di lingkungan pendidikan.