Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Jawa Barat pada Rabu (13/11/2024) untuk mengawasi persiapan Pilkada serentak 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang dan bantuan sosial yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
“Hasil Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Jawa Barat menempatkan provinsi ini di peringkat empat nasional. Saya minta Bawaslu untuk lebih aktif dalam mencegah politik uang, bantuan sosial untuk kepentingan politik, serta mengawasi netralitas ASN,” tegas Hergun.
Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Berdasarkan data KPU, Pilkada serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Namun, beberapa daerah tidak akan mengadakan Pilkada serentak, seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang kepala daerahnya tidak dipilih melalui Pilkada. Selain itu, beberapa kabupaten dan kota di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) juga tidak mengadakan pemilihan Bupati atau Walikota.