Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (Kunspik) ke Provinsi Lampung untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RUU Prolegnas Tahun 2025-2029 dan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa Prolegnas yang akan disusun mencakup kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah.

Ketua Tim Kunspik Baleg DPR RI, Bob Hasan, yang memimpin kunjungan ini, menjelaskan bahwa mereka ingin menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, Prolegnas dapat mencerminkan prioritas yang relevan dengan kondisi daerah dan kebutuhan nasional.

“Seperti mekanisme RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang biasa kami lakukan, kali ini kami turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi. Semua RUU yang diusulkan penting, namun kami harus teliti dalam menentukan prioritas. Kami berharap masukan dari Lampung ini dapat menjadi dasar kuat untuk menentukan prioritas Prolegnas 2025,” ujar Bob Hasan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (13/11/2024).

Dalam kunjungan ini, anggota Baleg DPR RI berdialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku adat. Beberapa isu yang dibahas antara lain penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), RUU Komoditas Strategis, dan RUU Perubahan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Baleg DPR RI ke berbagai provinsi untuk menyusun Prolegnas yang lebih tepat sasaran dan berdaya guna, serta memperkuat sinergi antara DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan undang-undang yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp