Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas layanan imigrasi yang kini lebih cepat dan efisien berkat penerapan sistem antrian online. Namun, ia menyayangkan belum adanya jalur prioritas khusus bagi kelompok yang membutuhkan, seperti ibu, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Saya berharap ada jalur prioritas di seluruh pintu masuk, baik untuk WNI maupun WNA, terutama untuk kelompok disabilitas, ibu dan anak, yang sering kali kesulitan saat melewati proses imigrasi di bandara dan pelabuhan,” ujar Yan saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/11/2024).
Ia menambahkan bahwa negara-negara tetangga, seperti Singapura, telah lama menerapkan sistem jalur prioritas untuk kelompok-kelompok tersebut, yang memberikan kenyamanan dan kemudahan lebih bagi mereka.
“Ini sangat disayangkan, karena di banyak negara, prioritas untuk ibu, anak, lansia, dan penyandang disabilitas menjadi perhatian utama. Mereka disiapkan jalur khusus. Tapi di Indonesia, kita masih belum sepenuhnya memfasilitasi ini di pintu masuk negara,” kata Yan.
Lebih lanjut, Yan berharap Kantor Imigrasi Surabaya bisa menjadi percontohan dalam penyediaan jalur prioritas bagi kelompok-kelompok tersebut. Ia menyarankan agar kebijakan ini mulai diterapkan dalam beberapa tahun mendatang untuk meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan maupun WNI yang melakukan perjalanan internasional.
“Harapannya, ke depan pelayanan di imigrasi semakin baik, dengan perhatian lebih terhadap kelompok yang membutuhkan, sehingga perjalanan keluar masuk negara semakin nyaman,” tutupnya.