Wacana pengembalian Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa kembali mencuat, setelah UN dihentikan pada 2021 karena menimbulkan berbagai masalah serta mendapat penolakan dari guru dan orang tua siswa.
Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu’ti untuk mengkaji lebih mendalam mengenai wacana tersebut.
“Untuk soal UN dan zonasi, kami meminta agar dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Jangan terlalu gegabah dalam mengambil keputusan,” kata Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Ali mengaku terkejut dengan beredarnya pemberitaan di masyarakat mengenai wacana penerapan kembali UN. Padahal, sebagai mitra Kemendikdasmen, Komisi X DPR belum mendapatkan informasi resmi mengenai hal ini.
“Saya menghargai kebijakan Menteri Mu’ti yang ingin melakukan perubahan dalam kebijakan pendidikan. Namun, saya kaget dengan beberapa pernyataan yang beredar luas, terutama soal UN. Banyak yang menanyakan kepada saya, baik keluarga maupun konstituen, dan saya tidak bisa memberi jawaban yang jelas,” ungkapnya.
Ali juga menekankan pentingnya Mandikdasmen untuk lebih aktif memberikan informasi terkait setiap kebijakan yang akan diterapkan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, agar dapat disampaikan terlebih dahulu kepada Komisi X DPR yang mengawasi sektor ini.