Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan transparansi pengelolaan keuangan haji, Anggota DPR RI Komisi VIII, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik bersama Anggota Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mulyadi menjadi narasumber pada acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Hotel Royal Senyiur, Rabu (18/9/2024).

Moekhlas Sidik menegaskan bahwa kegiatan diseminasi ini sangat penting untuk mensosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat.

“Strategi pengelolaan keuangan haji difokuskan pada tiga hal utama: peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola,” ujarnya.

Dalam paparannya, ia menekankan peran legislatif dalam mengawasi pengelolaan dana haji dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi agar tidak ada penyelewengan seperti yang terjadi pada tahun 2022, dan memastikan keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan jamaah,” tegasnya.

Moekhlas berharap pengelolaan dana haji dapat menjadi lebih transparan dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh jamaah.

“Ingat, dana ini bukan uang negara, melainkan uang jamaah haji yang digunakan untuk akomodasi selama ibadah. Oleh karena itu, kami membentuk pansus pengawasan yang melibatkan anggota DPR RI dari Komisi VIII dan komisi lainnya,” jelasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp