Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 33 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara-negara sahabat. Uji kelayakan ini dilakukan secara tertutup di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, dari Selasa (17/9/2024) hingga Rabu (18/9/2024).
Wakil Ketua Komisi I DPR, Sugiono menyatakan bahwa nama-nama yang terpilih tidak dapat diumumkan karena bersifat rahasia. Ia juga menjelaskan bahwa pihak yang dipilih akan mengisi posisi Dubes yang kosong.
“Komisi I telah selesai melaksanakan fit and proper test. Keputusan ini bersifat tertutup,” kata Sugiono.
“Posisi yang akan diisi adalah Dubes yang masih kosong. Banyak yang belum terisi,” tambahnya.
Sebanyak 33 calon Dubes LBBP Republik Indonesia menjalani uji kelayakan di Komisi I DPR RI. Calon tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk lingkungan Kementerian Luar Negeri, anggota DPR RI, hingga mantan hakim konstitusi. Beberapa pertimbangan utama Komisi I DPR terkait uji kelayakan ini mencakup pembangunan diplomasi dengan masing-masing negara serta isu-isu strategis lainnya.