Polemik haji di Indonesia semakin mendesak seiring dengan meningkatnya jumlah jemaah yang menghadapi masalah terkait visa dan penempatan di Tanah Suci. Berbagai laporan mengungkap praktik oknum travel haji yang tidak bertanggung jawab, seperti penjualan visa palsu dan pengaturan perjalanan ilegal, yang mengakibatkan banyak warga menjadi korban penipuan.
Isu ini tidak hanya mempengaruhi calon jemaah haji tetapi juga mencerminkan tantangan dalam sistem pengelolaan haji di tingkat nasional. Dengan perhatian yang semakin besar dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif, upaya untuk menanggulangi polemik ini menjadi sangat penting guna memastikan keberangkatan jemaah haji yang aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melihat kompleksitas persoalan haji, Fraksi Gerindra DPR RI menggelar focus group discussion dengan tema “Tata Kelola Kelembagaan Pengelolaan Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Wakaf untuk Membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah” pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Gedung Nusantara 1 Lantai 17.
Dalam diskusi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid, yang juga anggota Tim Pengawas Haji DPR, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai meningkatnya masalah haji ‘ilegal’. Ia menilai fenomena ini sebagai akibat dari tindakan oknum travel yang nakal, yang mengakibatkan banyak warga menjadi korban.
Abdul Wahid menekankan bahwa penggunaan visa palsu oleh jemaah haji merupakan isu serius yang harus ditangani dengan tegas.
“Kasus haji tanpa visa resmi harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Abdul Wahid, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Abdul Wahid juga menyoroti pentingnya pembicaraan mengenai isu ini tidak hanya di tingkat domestik, tetapi juga dengan pemerintah Arab Saudi.
“Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi sangat penting untuk menemukan solusi yang efektif dan mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan,” pungkasnya.