Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas menggelar kegiatan sinergi BPH Migas dengan DPR RI sehubungan dengan tugas dan fungsi BPH Migas sebagai Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.
Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya ini dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Iwan Kurniawan, Senin (27/3/2023).
Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
“Fungsi BPH Migas adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 sejatinya BPH Migas mempunyai kewenangan untuk mengatur distribusi minyak dan gas bumi.
“Sementara tugas dari DPR RI yang dalam hal ini adalah Komisi VII sesuai dengan tupoksinya, dari tiga fungsinya itu kami dibagian pengawasannya. Apalagi sekarang di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri kita semua tahu bahwa harga BBM ini bisa menjadi indikator pemicu inflasi,” kata Legislator Gerindra ini.
Selain itu, Ketua DPD Gerindra Kalteng ini menyebut selain memiliki fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM dan gas, Komisi VII DPR RI juga merupakan mitra kerja dari BPH Migas.
“Tadi berdasarkan laporan dari salah satu Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya untuk di Kalteng masih aman dan kondusif dibandingkan dengan daerah-daerah lain, walaupun kita khawatir juga karena disini kan ada sektor tambang, sektor perkebunan yang mana rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ucapnya.
Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi tersebut Iwan Kurniawan berharap agar nantinya pendistribusian BBM bersubsidi itu bisa tepat sasaran dan terkoordinir dengan baik serta yang menerimanya adalah masyarakat yang betul-betul berhak menerima subsidi.
Menurutnya, untuk dapat mencapai semua itu dibutuhkan kerja sama semua pihak baik itu stakeholder, DPR RI, Pertamina dan BPH Migas serta pihak terkait lainnya agar pendistribusian tersebut bisa dirasakan secara adil oleh semua masyarakat guna menjaga pemerataan energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.