Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati menyayangkan aksi pelarangan ibadah Natal terhadap warga Cilebut, Bogor, di rumahnya sendiri. Dia menyinggung kebebasan beragama dan Pancasila.
“Disayangkan bahwa di negara yang menganut Pancasila dan yang kebebasan beragama seperti Indonesia masih ada intoleransi yang terjadi,” kata Rahayu, Selasa (27/12/2022).
Rahayu menuturkan hak atas kebebasan beragama ada dalam sila pertama Pancasila. Di mana setiap warga negara dilindungi hak asasi nya untuk memiliki keyakinan akan Tuhan.
“Pancasila, sila yang pertama bukan ada sebagai penegasan penjajahan atas kebebasan beribadah tetapi melindungi hak asasi setiap warga negara untuk memiliki keyakinan akan Tuhan yang Maha Esa,” tuturnya.
Lebih lanjut Rahayu menyarankan kepada orang yang tidak bisa menghargai hak beragama untuk belajar sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
“Oknum yang tidak bisa menghormati hak saudaranya untuk beribadah sebaiknya belajar kembali sejarah berdirinya bangsa ini,” pungkasnya.