Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Gerindra Hidayat melaporkan Disdik Sumbar ke Ombudsman Perwakilan Sumbar terkait SE Dinas Pendidikan yang menambah rombel atau ruang kelas baru kepada siswa yang tidak diterima oleh PPDB Online.

Surat Edaran (SE) yang dimaksud adalah SE Nomor 420/3376/Sek-2022 tanggal 7 Juli 2022 Tentang Pemenuhan Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA/SMK Se-Sumatera Barat.

“Kita meminta Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan dan pengkajian terhadap SE tersebut,” ujarnya  Senin (26/9/2022).

Hidayat meminta agar dikeluarkan rekomendasi untuk tahun selanjutnya tidak ada lagi penerimaan siswa secara offline.

“Mestinya dinas tidak mengeluarkan SE tersebut karena berdasarkan Permendikbud no 1 tahun 2021 jelas didalamnya bahwasanya PPDB itu dilakukan secara transparan, terbuka dan kredibel makanya PPDB secara online dilaksanakan,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan kalau dilakukan secara offline tersebut maka akan rawan terjadi KKN dan tidak sesuai dengan mekanismenya.

“Point nya adalah kalau penerimaan siswa tersebut harus keluar dari kepentingan kekuasaan,” terangnya.

Selain itu dia mengatakan pelanggaran hukum tersebut adalah SE yang dikeluarkan berbenturan dengan Permendikbud yang sebenarnya peraturan tersebut lebih tinggi.

“Maladministrasi ini berpotensi dalam penyalahgunaan kewenangan atau tidak taat azas dan ketentuan, intinya kita tidak ingin ini terjadi lagi,” terangnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani saat dihubungi membenarkan soal pelaporan tersebut.

“Kita mengapresiasi bahwa anggota legislatif datang ke kita untuk menyampaikan persoalan-persoalan mengenai PPDB,” ujarnya.

Hidayat juga menjelaskan ini akan menjadi sistem dan kolaborasi yang kuat terhadap dua lembaga.

“Ini kedepannya akan membuat kebijakan-kebijakan yang terindikasi maladministrasi akan berkurang,” terangnya.

Untuk laporan lanjutnya akan diperiksa dulu, baik legalstanding pelapor.

“Ini akan membuat kerjasama kedepannya lembaga pengawas terhadap kebijakan publik akan menjadi lebih kuat, dan ini adalah bagian paling penting dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Dari awal, menurutnya ombudsman telah menduga memang ada dugaan maladministrasi terhadap laporan tersebut.

“Dari awal kita malahan telah memanggil semua pihak mengenai kasus tersebut,” jelasnya.

“Sejak juni kita juga telah melakukan banyak pengawasan terhadap sekolah-sekolah dalam penambahan rombel tersebut dan kita akan melakukan pemaparan terhadap apa yang kita temukan pada Bulan Oktober mendatang,” imbuhnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp