JAMBI, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi anggaran Pandemi Covid-19 yang telah dianggarkan dimanfaatkan pihak dan orang tertentu alias oknum.
“Masalah anggaran Covid 19, banyak laporan yang menunjukkan adanya kejanggalan di dalamnya. Misalnya angka kasus covid positif yang dicatat oleh dinas kesehatan dengan akumulasi pasien dirawat karena covid tidak sama, tidak transparannya harga PCR dan lain sebagainya, ” ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX dengan kementerian kesehatan (17/1/21) kemarin.
Karena, menurut Bapak Beasiswa Jambi ini, DPR akan menagih rencana kerja yang akuntabilitas anggaran untuk mengantisipasi penyalah gunaan anggaran ini. Dan ini harus terencana dalam satu SOP atau standar operational prosedur anggaran yang lebih teknis.
Total anggaran Kemenkes di tahun 2022 sebesar 96, 85 triliun, harus digunakan secara transparan dan akuntabilitas dan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur.
Dalam hal ini harus ada indikator capaian ini sebaiknya mampu disosialisasikan kepada para pihak pemangku kepentingan, agar lebih transparan.
Selain itu SAH juga mengatakan pemanfaatan anggaran kesehatan tahun 2022 diarahkan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan. Upaya akselerasi program vaksinasi juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.
Pemerintah perlu meningkatkan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan dalam bentuk transformasi layanan primer mel alui penguatan Puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi), pungkasnya.