Jakarta, Fraksigerindra.id —  Kepedulian Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) terhadap nasib Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non ASN dibuktikan dengan ketegasannya meminta dan mendesak BKKBN mengangkat PLKB untuk diperjuangkan menjadi ASN.

“Saya pikir dengan mempertimbangkan totalitas pengabdian mereka di lapangan selama ini sudah saatnya Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) untuk dialihkan statusnya menjadi PNS,” ungkap SAH dalam rilisnya kepada Redaksi Fraksigerindra.id, Minggu (11/4)

Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu, peralihan status ini sangat penting mengingat masa pengabdian mereka sudah cukup lama akan tetapi nasib dan masa depannya tidak jelas, sementara tugas mereka sebagai front terdepan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat semakin berat dan kompleks, tegas Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Dalam hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Jambi ini meminta BKKBN untuk mengusulkan 9600 orang PLKB dalam rencana penerimaan CPNS/PPPK yang menyediakan formasi sekitar 1,3 juta orang, dimana 1 juta untuk PPPK guru honorer, sedangkan sisanya untuk CPNS/PPPK Kementerian dan Lembaga.

Menurut SAH, dengan perubahan status menjadi ASN, diyakini akan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas di lapangan. Peningkatan kinerja tersebut, sangat diperlukan untuk mendukung BKKBN melaksanakan tugas baru sebagai “leading sector” percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Presiden RI pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu.

“Status baru tersebut akan sangat menunjang peningkatan kinerja untuk mencapai target dan penugasan baru BKKBN yang ditetapkan presiden belum lama ini,” tandasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp