Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) 2024. Ia menjelaskan, Panja telah merumuskan sejumlah rekomendasi penting yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.
“Pada 21 Juli 2025, Panja telah menggelar rapat perumus kesimpulan untuk menyepakati angka-angka dalam LKPP 2024 sekaligus merumuskan rekomendasi yang dimasukkan dalam penjelasan RUU P2 APBN 2024,” ujar Wihadi dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Salah satu poin utama yang disorot adalah perubahan pada Pasal 12 RUU P2 APBN 2024. Jika sebelumnya hanya berbunyi “cukup jelas”, kini pasal tersebut diperinci dengan sejumlah rekomendasi tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR RI.
“Semula hanya tertulis cukup jelas. Kini, dirinci sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPP dan Review Transparansi Fiskal, serta rekomendasi DPR untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” jelas Wihadi.
Adapun langkah-langkah penting yang direkomendasikan DPR RI kepada pemerintah, antara lain:
- Menyempurnakan alokasi anggaran pendidikan agar sesuai amanat UUD 1945, minimal 20% dari APBN.
- Memperhatikan capaian indikator makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, dan lifting minyak/gas bumi yang belum mencapai target.
- Mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di daerah dengan IPM rendah.
- Memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran demi kesejahteraan rakyat.
- Merancang sistem tata kelola perpajakan yang adaptif untuk meningkatkan rasio perpajakan.
- Menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK, baik di LKPP maupun di kementerian/lembaga (K/L).
- Menetapkan ukuran keberhasilan pelaksanaan belanja K/L dalam kerangka spending better.
Wihadi menegaskan, laporan Panja ini diharapkan dapat diterima dan disahkan. Laporan tersebut menjadi salah satu dari empat agenda utama rapat kerja hari itu, bersama dengan pengesahan hasil Panja, penyampaian pandangan mini fraksi, penandatanganan naskah RUU, serta pengambilan keputusan untuk melanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II.
“Demikian laporan Panja RUU P2 APBN 2024 untuk dapat diterima dan disahkan dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah pada Pembicaraan Tingkat I,” pungkasnya.