Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dari Kementerian BUMN, BPI Danantara, dan PT Danantara Aset Manajemen terkait struktur entitas serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja bersama Menteri BUMN dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPI Danantara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam kesimpulannya, Komisi VI menyetujui struktur entitas dan RKAP 2025, termasuk penjelasan mengenai restrukturisasi dan konsolidasi bisnis di berbagai sektor seperti maskapai penerbangan, baja, asuransi, perhotelan, serta pengembangan 22 proyek strategis di bidang kendaraan listrik, pangan, dan farmasi.
“Komisi VI DPR RI juga mendorong BPI Danantara dan Kementerian BUMN untuk memberikan perhatian serius terhadap perencanaan dan pelaksanaan RKAP 2025,” ujar Andre.
Selain itu, Komisi VI menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam eksekusi rencana kerja, melalui uji kelayakan bisnis yang komprehensif, pengawasan penggunaan anggaran, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Andre juga menegaskan agar BPI Danantara secara rutin melaporkan pelaksanaan RKAP kepada DPR, serta memperkuat sinergi antar lembaga guna menghindari tumpang tindih kewenangan secara konsisten dan berkelanjutan.