Anggota Panitia Kerja (Panja) Penyerapan Gabah dan Jagung Komisi IV DPR RI, Khalid, menegaskan bahwa harga pembelian gabah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram harus benar-benar dirasakan langsung oleh petani. Hal ini disampaikan Khalid saat kunjungan kerja Panja ke gudang Bulog di Subang, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).

Menurut Khalid, penetapan harga pemerintah tidak boleh sekadar angka formalitas. Harga tersebut harus berlaku di seluruh rantai distribusi, bukan hanya saat Bulog membeli gabah.

“Harapan kita jelas, Rp6.500 ini bukan hanya harga masuk Bulog saja, tapi harga yang diterima petani. Jangan sampai petani dirugikan karena tengkulak membeli lebih rendah,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu menekankan, pemerintah bersama Bulog harus memastikan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) benar-benar terlaksana di lapangan. Kehadiran Panja DPR RI, kata Khalid, bertujuan untuk mengawasi sekaligus mendorong agar sistem distribusi tidak merugikan petani.

Khalid menambahkan, kebijakan harga yang adil penting untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus stabilitas pangan nasional.

“Kalau petani tidak mendapat harga yang layak, mereka bisa enggan menanam padi lagi. Padahal, pangan kita sangat bergantung pada produksi petani lokal,” tandasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp