Komisi III DPR RI membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait calon-calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA). Masukan ini harus disampaikan dengan identitas jelas sesuai ketentuan dalam UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan UU No. 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan pihaknya telah menerima 13 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc HAM yang diajukan oleh Komisi Yudisial RI. Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses ke tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 9 September 2025 di Gedung DPR RI.

Daftar Calon Hakim Agung:

  1. Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi PT Banjarmasin (Kamar Pidana)
  2. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI (Pidana)
  3. Julius Panjaitan – Hakim Tinggi PT Bengkulu (Pidana)
  4. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI (Pidana)
  5. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA RI (Perdata)
  6. Dr. Heru Pramono – Hakim Tinggi MA RI (Perdata)
  7. Dr. Hj. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI (Agama)
  8. Dra. Hj. Muhayah – Wakil Ketua PT Agama Samarinda (Agama)
  9. Dr. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN (TUN)
  10. Dr. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak (TUN Khusus Pajak)
  11. Dr. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kemenkeu (TUN Khusus Pajak)
  12. Dr. Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak (TUN Khusus Pajak)
  13. Dr. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI (Militer)

Daftar Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA:

  1. Prof. Dr. Agus Budianto – Dosen FH Universitas Pelita Harapan
  2. Bonifasius Nadya Arybowo – Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bandung
  3. Dr. Moh. Puguh Haryogi – Dosen Universitas Muhammadiyah Malang

Masukan tertulis dari publik dapat dikirim ke Sekretariat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta 10270. Kontak: Telp. (021) 5715 566 / 5715 864 / 5715 569, Faks. (021) 5715 566, atau email ke set_komisi3@dpr.go.id.

Habiburokhman menegaskan, proses ini merupakan bagian dari keterbukaan DPR dalam melibatkan masyarakat untuk memastikan kualitas calon hakim yang akan duduk di Mahkamah Agung.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp