DPR RI menegaskan keseriusannya menindaklanjuti aspirasi publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ia menambahkan, rapat konsultasi juga menyepakati pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, mulai dari biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR juga akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik untuk menindaklanjutinya.
“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.
Adapun 17 Tuntutan Rakyat yang ditetapkan dengan deadline 5 September 2025 terbagi dalam beberapa bidang, di antaranya:
- Presiden Prabowo: menarik TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aparat, hingga memastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- DPR RI: membekukan kenaikan gaji/tunjangan, membatalkan fasilitas baru termasuk pensiun, mempublikasikan transparansi anggaran, dan menguatkan fungsi Badan Kehormatan DPR.
- Ketua Umum Parpol: menjatuhkan sanksi kepada kader bermasalah, menunjukkan komitmen keberpihakan pada rakyat, serta melibatkan kader dalam ruang dialog publik.
- Polri: membebaskan demonstran, menghentikan kekerasan, serta memproses hukum aparat yang melanggar HAM.
- TNI: kembali ke barak, menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, dan menegaskan komitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Kementerian Sektor Ekonomi: menjamin upah layak, mencegah PHK massal, melindungi buruh kontrak, serta membuka dialog dengan serikat pekerja.
Selain itu, terdapat 8 tuntutan lanjutan dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026 mendatang.