Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam (SDA) yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam rangkaian Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, serta Badan Pangan Nasional di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, mengatakan penguatan ketahanan pangan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kondisi ekosistem, pengelolaan SDA, serta kebutuhan masyarakat.
“Anggaran tahun 2027 harus digunakan untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat, perekonomian, dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Titiek Soeharto sapaan akrabnya.
Dalam Raker bersama Kementerian Kehutanan, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program strategis kehutanan, termasuk perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Komisi IV juga menyoroti pentingnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui mitigasi dini, penguatan Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api, pengelolaan tata air gambut, serta peningkatan kesiapsiagaan di lapangan.
“Optimalisasi tersebut perlu difokuskan pada upaya mitigasi sejak dini, penguatan peran Manggala Agni, serta pemberdayaan masyarakat melalui program Masyarakat Peduli Api,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,019 triliun. Alokasi tersebut diharapkan mendukung program strategis dalam mewujudkan swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Komisi IV menekankan pentingnya penguatan sarana produksi, sarana dan prasarana pertanian, serta kapasitas sumber daya manusia pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan produksi pangan.
“Komisi IV DPR RI berharap agar pagu anggaran Tahun 2027 dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis Kementerian Pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ucap Srikandi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Untuk Badan Pangan Nasional, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar. Anggaran tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas strategis di bidang pangan, terutama dalam menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.
Adapun Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1,705 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi karantina pada 2027. Anggaran tersebut diharapkan memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta menjaga keamanan dan mutu pangan, produk pertanian, perikanan, dan hewan.
Sementara itu, Komisi IV menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp16,653 triliun. Anggaran tersebut akan mendukung berbagai program terkait pengelolaan kelautan dan perikanan, peningkatan nilai tambah dan daya saing industri, serta penguatan kualitas lingkungan hidup.
Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Komisi IV menegaskan bahwa penguatan sektor pangan dan SDA harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Pembangunan diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan saat ini, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya bagi generasi mendatang.
“Alokasi anggaran perlu dikonsentrasikan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan, antara lain melalui penguatan sarana produksi, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian,” pungkasnya.