Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka

Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp774,305 miliar untuk tahun anggaran 2027. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran KPK meningkat dari Rp1,447 triliun menjadi Rp2,222 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menilai penambahan anggaran tersebut penting untuk mendukung tugas KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Menurutnya, besarnya tanggung jawab yang diemban KPK harus diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai, terutama bagi jajaran yang bertugas di lapangan.

“Saya sepakat, anggaran KPK ini masih tanggung dengan tanggung jawab kerja yang besar. Seharusnya bisa ditambah (besarannya) menjadi Rp1,5 triliun atau berapapun yang memungkinkan. Supaya kerja teman-teman di lapangan bisa lebih maksimal dan lebih leluasa. Terutama, kesejahteraan anggota-anggota yang bekerja juga harus kita perhatikan,” ujar Martin dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Ketua KPK dan Kepala BNN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Martin mengatakan dukungan anggaran tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, tetapi juga memastikan para pegawai KPK dapat menjalankan tugas secara optimal. Karena itu, aspek kesejahteraan pegawai dinilai perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan kebutuhan anggaran lembaga antirasuah tersebut.

Legislator Gerindra itu berharap besaran anggaran KPK masih dapat dikaji sebelum pembahasan anggaran ditetapkan secara final. Martin menegaskan, Komisi III DPR terbuka mendukung peningkatan anggaran apabila tambahan tersebut memang dibutuhkan untuk memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Yang terpenting, anggaran yang diberikan harus benar-benar mampu mendukung kerja KPK agar lebih maksimal, efektif, dan leluasa dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp