Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh serta insan masyarakat yang dinilai telah berjasa dan memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam pertemuan itu, Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo terkait berbagai usulan yang berasal dari kementerian/lembaga maupun masyarakat.
Usulan tersebut mencakup sejumlah tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan jasa, kontribusi, serta manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Rekam jejak pengabdian para tokoh juga menjadi salah satu pertimbangan karena dinilai layak mendapatkan penghargaan sekaligus dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Proses penetapannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.