Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Langkah utama yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat mitigasi untuk menghentikan perluasan kebakaran sekaligus mencegah munculnya titik api baru.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam keterangan pers usai memimpin rapat bersama jajaran terkait di Posko Aju Penanganan Karhutla Kalimantan Tengah, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (22/08/2026).

“Saya sudah lihat situasi, kita ikuti terus. Kita ambil langkah-langkah ya, mitigasi. Yang penting kita segera hentikan perluasan, penambahan titik api. Alhamdulillah ini berjalan terus,” ujar Presiden.

Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan mengenai perkembangan situasi di lapangan, termasuk berbagai kebutuhan untuk memperkuat operasi penanganan karhutla. Kepala Negara menegaskan pemerintah akan berupaya memenuhi kebutuhan tersebut agar penanganan berjalan optimal.

“Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi. Tiap hari kita tambahkan helikopter-helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhi,” ungkapnya.

Presiden juga optimistis karhutla dapat segera dikendalikan. Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman dalam menangani kebakaran hutan dan lahan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk ketika kondisinya jauh lebih berat.

“Jadi saya berharap kita segera bisa kendalikan. Dan kalau kita lihat sejarah tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” tegas Presiden.

Selain memperkuat operasi pemadaman dan memenuhi kebutuhan di lapangan, Presiden menyoroti potensi pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja oleh korporasi.

Presiden menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dan terdapat bukti yang cukup secara hukum.

“Harus kita tindak ya, akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” tandas Kepala Negara.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp