Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). Pembentukan Panja dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tuntas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan Panja akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Panja Pengawasan. Pengunduran diri Saudara Jampidsus tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Selain mengawal proses hukum, Komisi III meminta seluruh institusi penegak hukum dan aparat keamanan tetap menjaga soliditas serta memperkuat sinergi. Menurut Habiburokhman, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama tanpa diwarnai ego sektoral maupun konflik antar lembaga.

Komisi III juga meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang bebas dari konflik kepentingan agar proses penyidikan berjalan objektif dan dipercaya publik.

“Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang steril dari pejabat maupun pihak yang memiliki afiliasi dengan Saudara FA,” tegasnya.

Legislator Gerindra itu menjelaskan Panja akan mengawasi setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari proses penyidikan, penggeledahan, pemeriksaan barang bukti, hingga perkembangan penanganan kasus secara keseluruhan. Pengawasan tersebut, katanya, akan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Pembentukan Panja disetujui seluruh fraksi di Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, Habiburokhman juga ditetapkan sebagai Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum.

Menurutnya, kasus tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng citra aparat penegak hukum. Karena itu, ia mendukung penuh pembentukan Panja untuk mengawal penanganan perkara hingga tuntas serta memastikan para pelaku mendapat hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp