Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung. Ia juga mendesak aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan hukuman maksimal agar memberikan keadilan bagi korban sekaligus efek jera.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung,” ujar Habiburokhman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, respons cepat Polda Jabar menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga rasa aman masyarakat serta membuktikan negara hadir untuk melindungi korban dan tidak memberi ruang bagi tindak kekerasan terhadap perempuan.

Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra itu menilai perbuatan pelaku sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita. Karena itu, saya meminta aparat penegak hukum tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal berlapis yang memberikan ancaman hukuman terberat,” tegasnya.

Habiburokhman juga meminta penyidik menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia, mulai dari ketentuan KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan.

Menurutnya, penerapan hukuman maksimal tidak hanya penting untuk memenuhi rasa keadilan korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga menjadi peringatan keras agar kasus serupa tidak terulang.

“Hukuman maksimal dan pasal berlapis bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai efek jera bagi siapapun agar tidak melakukan tindakan keji serupa,” ucapnya.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas di pengadilan guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp