Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman terhadap pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 dari sejumlah kementerian dan lembaga mitra kerja. Keputusan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Haji dan Umrah, Kepala BNPB, serta Kepala BPJPH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, itu menerima penjelasan mengenai pagu indikatif 2027 serta usulan tambahan anggaran dari masing-masing kementerian dan lembaga untuk mendukung program prioritas nasional.

“Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Haji dan Umrah, BNPB, dan BPJPH terkait pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggarannya,” ujar Abdul Wachid.

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII mencatat pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk Kementerian Agama sebesar Rp87,66 triliun, Kementerian Sosial Rp84,71 triliun, Kementerian PPPA Rp187,25 miliar, Kementerian Haji dan Umrah Rp1,95 triliun, BNPB Rp500,11 miliar, serta BPJPH Rp327,61 miliar.

Selain itu, Komisi VIII juga menerima usulan tambahan anggaran dari masing-masing mitra kerja. Kementerian Agama mengajukan tambahan Rp27,91 triliun untuk mendukung program pendidikan keagamaan, bantuan pendidikan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kementerian Sosial mengusulkan tambahan Rp22,49 triliun guna memperkuat program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, Sekolah Rakyat, dan penguatan data sosial nasional.

Sementara itu, Kementerian PPPA mengajukan tambahan Rp136,29 miliar untuk program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan tambahan Rp1,84 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan umrah serta penataan kelembagaan.

Adapun BNPB mengusulkan tambahan Rp936,44 miliar untuk mendukung program prioritas nasional di bidang kebencanaan, sedangkan BPJPH mengajukan tambahan Rp1,39 triliun guna memperluas layanan sertifikasi halal, termasuk target penerbitan 3,3 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Menurut Abdul Wachid, pendalaman diperlukan untuk memastikan setiap kebutuhan anggaran memiliki dasar perencanaan yang kuat, selaras dengan prioritas pembangunan nasional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, alokasi anggaran Tahun 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, kesejahteraan sosial, ketahanan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp