Komisi X DPR RI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di perguruan tinggi negeri (PTN). Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem seleksi berjalan transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa penyelenggaraan SNPMB tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis seleksi, tetapi juga menyangkut pemerataan akses pendidikan tinggi dan prinsip keadilan bagi seluruh calon mahasiswa.
“Panja Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek perlu segera melakukan evaluasi pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru untuk memastikan SNPMB berjalan secara transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” ujar Himmatul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SNPMB bersama Kemdiktisaintek, Panitia SNPMB, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Komisi X DPR RI menyoroti pentingnya pencegahan praktik kecurangan, termasuk dugaan perjokian dalam pelaksanaan UTBK-SNBT. Menurut Himmatul, penguatan pengawasan harus dibarengi dengan penyempurnaan teknologi dan sistem verifikasi peserta.
“Pencegahan praktik pelanggaran dan kecurangan harus dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan serta mitigasi praktik perjokian dengan penyempurnaan algoritma seleksi, penggunaan perangkat pengamanan, dan identifikasi peserta secara ketat sejak awal pelaksanaan seleksi,” katanya.
Komisi X DPR RI juga menilai perlu adanya evaluasi berkala terhadap daya tampung program studi dan seluruh jalur seleksi nasional. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara kapasitas perguruan tinggi, kualitas pendidikan, dan kebutuhan pembangunan nasional.
“Evaluasi berkala terhadap daya tampung program studi dan seluruh jalur seleksi penting dilakukan guna memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daya dukung perguruan tinggi,” ucap Himmatul.
Lebih lanjut, Panja Komisi X DPR RI juga mendorong kajian ulang terhadap mekanisme dan jadwal SNPMB sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem penerimaan mahasiswa baru secara komprehensif.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian regulasi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akses peserta dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana, hingga dampak sistem seleksi terhadap perguruan tinggi swasta (PTS).
Selain itu, Panja juga menyoroti efektivitas jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, keamanan data, digitalisasi sistem, mekanisme pengaduan peserta, serta evaluasi pelaksanaan seleksi di Universitas Terbuka.
Melalui evaluasi tersebut, Srikandi Gerindra itu berharap sistem SNPMB dapat terus diperbaiki sehingga mampu menjamin akses, keterjangkauan, dan kepastian layanan pendidikan tinggi yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.