Komisi II DPR RI mengapresiasi percepatan layanan pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor ATR/BPN Sukoharjo, Jumat (22/5/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Bahtra Banong, menyebut proses penerbitan sertifikat tanah di Sukoharjo dinilai lebih cepat dibanding sejumlah daerah lain.
“Tadi saya bersama Pak Kepala Kantah mengecek, Alhamdulillah dari berbagai proses itu maksimal satu bulan. Sementara di daerah-daerah lain saya lihat masih ada yang dua bulan sampai tiga bulan, tapi di Sukoharjo kita lihat tadi terjadi percepatan pelayanan terutama di bidang pengurusan sertifikat,” ujar Bahtra.
Menurutnya, percepatan layanan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah dengan proses yang cepat, mudah, dan transparan.
Namun demikian, selain meninjau pelayanan sertifikat, Komisi II DPR RI juga menyoroti pemanfaatan anjungan cetak mandiri di lingkungan ATR/BPN Sukoharjo yang dinilai belum berjalan optimal.
Bahtra menjelaskan ATR/BPN sebenarnya telah memenuhi kewajiban pengadaan perangkat kepada vendor. Akan tetapi, di lapangan masih ditemukan alat yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kantor pertanahan.
“ATR/BPN sudah memenuhi kewajibannya terhadap vendor. Jangan sampai barang-barang yang sudah dibeli dan didistribusikan ke kantor-kantor pertanahan pada akhirnya tidak bisa dipakai atau tidak maksimal penggunaannya,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan persoalan itu akan menjadi perhatian Komisi II DPR RI dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ATR/BPN.