Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa pengawasan terhadap penanganan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS perlu diperluas, tidak hanya pada aspek penemuan kasus, pengobatan, logistik, dan pembiayaan, tetapi juga mencakup integrasi dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi pasien. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah pasien putus obat, meningkatkan keberhasilan pengobatan, mengurangi stigma, serta memperkuat kualitas hidup pasien.

Hal itu disampaikan Putih Sari saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/5/2026).

Secara umum, Kota Kupang menghadapi beban kasus Tuberkulosis dan HIV/AIDS yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Kupang menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan layanan kesehatan rujukan di kawasan timur Indonesia.

“Mobilitas penduduk yang tinggi, arus rujukan pasien lintas kabupaten/kota, kepadatan permukiman di wilayah perkotaan, serta tantangan sosial-ekonomi menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengendalian penyakit menular, khususnya TB dan HIV/AIDS,” ujar Putih Sari.

Dalam konteks Tuberkulosis, Kota Kupang menempati peringkat kedua tertinggi di tingkat provinsi setelah Sumba Barat Daya, sekaligus menjadi wilayah urban dengan tingkat penularan tertinggi di NTT. Berdasarkan data daerah, jumlah kasus TB di Kota Kupang berada di kisaran 1.200 hingga 1.300 kasus per tahun, tertinggi di tingkat provinsi.

“Tingginya beban TB tersebut dipengaruhi oleh masih adanya tantangan dalam penemuan kasus aktif, investigasi kontak, kepatuhan pengobatan, serta kondisi lingkungan seperti kepadatan hunian dan ventilasi rumah yang kurang memadai,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah sekitar Kupang juga masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan rendahnya cakupan treatment coverage (TC). Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan masih banyak kasus TB yang belum ditemukan dan diobati secara optimal.

Sementara itu, dalam penanganan HIV/AIDS, Kota Kupang juga menghadapi tren peningkatan kasus yang cukup signifikan. Data KPAD dan Pemerintah Kota Kupang hingga tahun 2025 mencatat jumlah kasus HIV/AIDS telah mencapai sekitar 2.500 kasus.

“Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Kupang tidak hanya menjadi pusat layanan HIV/AIDS di NTT, tetapi juga menjadi daerah dengan tantangan besar dalam pencegahan, deteksi dini, dan kesinambungan pengobatan,” pungkasnya.

Srikandi Gerindra itu juga menyoroti mulai terdampaknya kelompok usia produktif, termasuk pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan upaya pencegahan berbasis komunitas.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp