Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan komitmen Komisi II DPR RI dalam mengawal berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan agraria, konflik lahan, dan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU). Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama sejumlah pihak dari Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah.

Bahtra menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai pengaduan masyarakat yang diterima Komisi II DPR RI. Menurutnya, DPR RI ingin memastikan setiap persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Komisi II membuka saluran aspirasi setiap hari Selasa bagi masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi II. Kami ingin memastikan seluruh keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius,” ujar Bahtra di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi II menerima laporan terkait dugaan berbagai persoalan pengelolaan HGU di Sumatera Selatan. Mulai dari HGU yang telah habis masa berlakunya namun masih beroperasi, konflik agraria, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, hingga aktivitas pengeboran ilegal.

Selain itu, Komisi II juga menerima pengaduan dari masyarakat Sulawesi Tengah terkait konflik agraria yang melibatkan pengelolaan lahan oleh Bank Tanah di sejumlah desa. Masyarakat menilai terdapat penetapan sepihak lahan tanpa memperhatikan hak masyarakat adat dan tanah ulayat.

“Pengaduan masyarakat yang kami terima hari ini menjadi indikasi kuat bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah memastikan aturan ditegakkan, masyarakat dilindungi, dan investasi tetap berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Bahtra menambahkan, Komisi II DPR RI akan merumuskan langkah konkret berupa rekomendasi dan tindak lanjut penyelesaian kasus, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola HGU dan sistem pengawasan pertanahan yang lebih transparan.

“Komisi II berkomitmen mengawal proses ini secara serius dan berkelanjutan agar penyelesaian konflik agraria dan penataan lahan dapat berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp