Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
“Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap ingin melihat bukti,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, penyerahan kali ini merupakan yang keempat dengan total nilai penyelamatan aset negara mencapai sekitar Rp40 triliun. Menurutnya, hasil penyelamatan tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk renovasi puskesmas dan sekolah di seluruh Indonesia.
Pemerintah, kata Presiden, juga tengah mempercepat renovasi fasilitas pendidikan nasional. Setelah memperbaiki 17 ribu sekolah pada tahun lalu, pemerintah menargetkan renovasi 70 ribu sekolah tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun depan.
“Dan tahun depannya lagi kita juga selesaikan. Semua madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan akan hilang dimakan koruptor, maling, dan perampok,” tegas Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo turut mengapresiasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK dalam mengamankan aset negara. Presiden menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi demi kesejahteraan rakyat.
“Di manapun itu berada, bumi dan air serta semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara. Ini adalah perintah Undang-Undang Dasar 1945,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga memastikan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara akan terus dilakukan demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang.
“Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko,” pungkas Presiden.