Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, khususnya terkait koordinasi dan integrasi pusat kendali perjalanan kereta. Hal ini disampaikannya menyusul insiden kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Bekasi Timur.
“Seharusnya informasi dapat terintegrasi. Ini harus menjadi bahan evaluasi, terutama dalam mengintegrasikan komunikasi pusat kendali jalur kereta, khususnya untuk layanan yang berbeda. Sepertinya masih ada perbedaan koordinasi,” ujar Iwan Aras, Rabu (29/4/2026).
Ia menilai, rangkaian kejadian di Bekasi menunjukkan bahwa gangguan kecil dapat berkembang menjadi kecelakaan besar apabila sistem proteksi berlapis tidak bekerja optimal. Karena itu, evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada pencarian kesalahan teknis semata.
“Evaluasi harus menyentuh hal mendasar, seperti apakah sistem persinyalan, komunikasi lapangan, prosedur penghentian darurat, dan koordinasi antar operator sudah dirancang untuk menghadapi gangguan berlapis di jalur yang padat,” tegas legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II tersebut.
Menurutnya, penggunaan jalur rel oleh berbagai jenis layanan kereta menuntut sistem pengendalian yang lebih presisi dan terintegrasi.
“PT KAI harus mampu menyiapkan sistem komunikasi dan pengendalian yang terintegrasi agar setiap pergerakan kereta dapat dikontrol dengan baik, meskipun berbeda layanan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Pejuang Politik Gerindra itu juga menekankan pentingnya respons terpadu saat terjadi gangguan di jalur aktif.
“Ketika terjadi insiden, seluruh perjalanan kereta dari berbagai layanan seharusnya dihentikan sementara hingga penanganan selesai,” tambahnya.
Selain itu, Iwan mengingatkan pentingnya penataan ruang di sepanjang jalur kereta api. Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dinilai dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta.
“Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya, guna meminimalkan risiko gangguan,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran saat melintas di perlintasan kereta.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan memaksakan diri menerobos. Berhenti saat sinyal palang pintu sudah aktif,” pesannya.
Komisi V DPR RI, lanjut Iwan, akan meminta klarifikasi kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator terkait, khususnya Kementerian Perhubungan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian,” pungkasnya.