Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah kebijakan strategis bagi pekerja pada momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Salah satunya adalah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188, yang berfokus pada perlindungan awak kapal perikanan.

“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya baru saja menandatangani Peraturan Presiden tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Presiden dalam sambutannya di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026).

Presiden menegaskan, kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk nelayan yang selama ini kerap menghadapi berbagai keterbatasan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan program besar pembangunan kampung nelayan. Pada tahun ini, sebanyak 1.386 kampung nelayan ditargetkan diresmikan, dan jumlahnya akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan.

“Tahun ini kita resmikan 1.386 kampung nelayan. Tahun depan 1.500, tahun berikutnya 1.500 lagi. Ini pertama kali dalam sejarah nelayan benar-benar diurus secara serius,” tegasnya.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan jutaan nelayan di seluruh Indonesia. Presiden memperkirakan, kebijakan ini akan berdampak pada sekitar 6 juta nelayan dan lebih dari 20 juta anggota keluarganya.

“Kurang lebih 6 juta nelayan akan kita perbaiki hidupnya. Dengan keluarga mereka, lebih dari 20 juta rakyat Indonesia akan merasakan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari dukungan nyata, pemerintah juga akan membangun fasilitas pendukung seperti pabrik es di setiap kampung nelayan serta bantuan kapal untuk menunjang aktivitas melaut.

“Selama ini mereka melaut tanpa fasilitas memadai. Sekarang kita bangun pabrik es di tiap kampung nelayan, kita bantu kapal-kapal mereka,” lanjut Presiden.

Selain itu, Presiden juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan pekerja melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia menargetkan regulasi tersebut dapat rampung tahun ini dan berpihak pada kepentingan buruh.

“Saya instruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum bersama DPR RI segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini selesai, dan harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.

Dengan kombinasi kebijakan strategis mulai dari ratifikasi konvensi internasional, pembangunan berbasis komunitas, hingga reformasi regulasi pemerintah mengirimkan pesan kuat bahwa kesejahteraan pekerja, termasuk nelayan, menjadi prioritas utama negara.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp