Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap investasi serta aktivitas keimigrasian di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke daerah tersebut pada Rabu (22/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja, mulai dari Kantor Wilayah Hukum, HAM, Pemasyarakatan, hingga Imigrasi. Fokus utama pembahasan adalah memastikan pengelolaan investasi besar di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sugiat menyampaikan bahwa keberadaan IMIP sebagai bagian dari program strategis nasional harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun demikian, ia mengingatkan agar aktivitas industri tidak memicu potensi konflik sosial.

“Kita berharap kehadiran IMIP memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus tidak menimbulkan konflik. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi XIII mendorong penguatan sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Pemasyarakatan dalam mengawal investasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Selain itu, Sugiat juga menyoroti pentingnya pengawasan keimigrasian, terutama terkait mobilitas warga negara asing di kawasan industri tersebut. Ia meminta jajaran imigrasi di Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali, untuk memperketat pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran.

Komisi XIII turut menanggapi isu yang sempat berkembang terkait dugaan keberadaan bandara ilegal di kawasan IMIP. Sugiat menegaskan bahwa setiap fasilitas di kawasan industri harus berada dalam pengawasan ketat agar tidak menjadi celah masuknya warga negara asing tanpa prosedur resmi.

“Jangan sampai fasilitas di kawasan industri justru menjadi celah masuknya warga negara asing tanpa kontrol,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diterima Komisi XIII, jumlah layanan administrasi keimigrasian di Morowali tergolong tinggi. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 80 ribu layanan keimigrasian telah diproses. Angka ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing terdata secara akurat.

Legislator Gerindra itu menegaskan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan investasi besar di Morowali benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp