Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan pentingnya reformasi tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkeadilan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan warga negara yang bekerja di luar negeri.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Panja Pelindungan PMI yang digelar Komisi IX DPR RI bersama International Labour Organization (ILO) serta akademisi dari Universitas Mataram, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Negeri Padang, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Putih Sari menilai sistem tata kelola PMI saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait aspek keadilan bagi pekerja migran. Karena itu, ia menekankan perlunya pembenahan menyeluruh yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh perlindungan substantif.

“Kita ingin memastikan tata kelola pekerja migran ke depan benar-benar berkeadilan, tidak hanya dari sisi penempatan, tetapi juga perlindungan hak-haknya,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Menurutnya, pendekatan kebijakan yang berkeadilan menjadi kunci agar PMI tidak lagi berada dalam posisi rentan, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan data dan hasil riset sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan. Kehadiran organisasi internasional serta akademisi dalam forum tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkaya perspektif dalam proses legislasi.

“Masukan dari ILO dan para akademisi ini sangat penting, karena kita ingin kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis data dan kajian yang komprehensif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Putih Sari menegaskan bahwa perlindungan PMI tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem yang kuat, mencakup regulasi, pengawasan, hingga mekanisme penanganan masalah di lapangan.

“Perlindungan itu harus menyeluruh, tidak bisa hanya fokus pada satu tahap saja,” tegasnya.

Komisi IX DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong perbaikan tata kelola PMI melalui fungsi legislasi dan pengawasan, termasuk dengan memperkuat dasar hukum yang mampu menjawab berbagai tantangan pekerja migran saat ini.

“Kita ingin negara benar-benar hadir dalam melindungi pekerja migran, bukan hanya dalam konsep, tetapi dalam praktik nyata,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp