Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

Komisi XIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Fokus utama dalam upaya tersebut adalah pentingnya sinkronisasi data antar kementerian dan lembaga sebagai langkah awal percepatan pemulihan korban.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM berat tidak boleh terus berlarut dan harus segera diwujudkan dalam langkah konkret.

“Seluruh pekerjaan rumah masa lalu terkait kompensasi dan pemulihan hak korban harus kita tuntaskan dalam waktu secepat-cepatnya, agar tidak menjadi beban yang terus berulang,” ujar Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2026).

Legislator Gerindra itu menekankan, keberhasilan rapat di DPR tidak cukup diukur dari intensitas diskusi, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan langsung oleh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat. Karena itu, seluruh pihak pemerintah diminta memastikan hasil pembahasan benar-benar implementatif.

Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti persoalan mendasar berupa belum sinkronnya data korban antar lembaga. Perbedaan angka yang cukup signifikan mulai dari sekitar 8.000 data versi Komnas HAM, 7.000 data kementerian, hingga 5.000 data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dinilai menjadi hambatan utama dalam percepatan penyaluran kompensasi.

Sementara itu, realisasi program pemulihan seperti pemberian Kartu Indonesia Sehat prioritas oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru menjangkau sekitar 726 penerima, jauh dari total estimasi korban yang ada.

“Itu kan masih jauh panggang dari api. Oleh karena itu, kami minta kementerian teknis untuk bekerja lebih progresif agar data ini sinkron apakah 8.000, 7.000, atau 5.000 yang penting valid. Dari data inilah kita bisa menuntaskan tanggung jawab negara kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu,” tegas Sugiat.

Komisi XIII DPR RI pun memberikan batas waktu hingga Juni 2026 kepada mitra kerja pemerintah untuk menyelesaikan sinkronisasi data tersebut. Data yang telah tervalidasi diharapkan menjadi dasar percepatan program kompensasi dan pemulihan secara menyeluruh.

Menurut Sugiat, dengan dukungan data yang akurat, korban pelanggaran HAM berat yang selama ini belum tersentuh dapat menjadi prioritas dalam berbagai program pemerintah, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

“Saya berkali-kali meminta data kepada mitra, namun belum juga diperoleh. Saya harap sinkronisasi data selesai pada Juni, tidak ada lagi perbedaan, dan bisa diserahkan ke DPR untuk pengawasan serta percepatan kompensasi dan pemulihan korban,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp