Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Melalui kunjungan kerja ke Sumatera Barat, Baleg menyerap berbagai masukan terkait penerapan kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia merupakan salah satu rancangan undang-undang prioritas yang sedang disiapkan Baleg. Pertemuan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

“Forum pertemuan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar kami mendapatkan informasi yang tepat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya di tingkat pemerintah daerah,” ujar Bob Hasan saat memimpin pertemuan di Padang, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, data memiliki peran penting dalam pembangunan dan penyusunan kebijakan. Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran.

“Data merupakan fondasi pembangunan. Tanpa data yang akurat, kebijakan yang disusun bisa kehilangan arah dan tidak tepat sasaran,” jelas politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.

Legislator Gerindra itu menambahkan, ketidaksinkronan data sering kali menyebabkan berbagai persoalan kebijakan di lapangan, seperti penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran maupun perencanaan pembangunan yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.

Anak buah Prabowo ini menilai implementasi Satu Data Indonesia memerlukan payung hukum yang kuat. Meski saat ini telah ada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ke depan diperlukan penguatan regulasi pada tingkat undang-undang agar integrasi data antarinstansi dapat berjalan lebih efektif.

Melalui penyusunan RUU Satu Data Indonesia, Baleg DPR RI berharap seluruh kebijakan pembangunan, termasuk penganggaran dalam APBN dan APBD, dapat didasarkan pada satu sumber data yang mutakhir, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp