Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono

Komisi I DPR RI menyampaikan tiga catatan penting usai meninjau Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, di Kota Serang, Banten, Kamis (6/11/2025).

Budisatrio menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Grup 1 Kopassus atas peran strategisnya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Komisi I DPR RI mengapresiasi peran strategis Grup 1 Kopassus yang telah melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang, dengan kesiapsiagaan tinggi di berbagai medan operasi,” ujarnya.

Catatan pertama, Komisi I menilai Grup 1 Kopassus telah menunjukkan profesionalisme, disiplin, dan kemampuan tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di wilayah rawan.

Kedua, DPR mencatat sejumlah kebutuhan strategis yang perlu mendapat perhatian, seperti peningkatan tunjangan keahlian prajurit, modernisasi alutsista, dukungan operasional, pengembangan fasilitas kesehatan, serta pembinaan moril.

“Kami mencatat masih ada kebutuhan strategis yang perlu diperhatikan agar prajurit dapat menjalankan tugas dengan dukungan sarana dan kesejahteraan terbaik,” tegas Budisatrio.

Ketiga, Komisi I DPR RI berkomitmen menyampaikan hasil temuan tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar kebutuhan strategis Kopassus dapat diakomodasi dalam kebijakan dan anggaran pertahanan nasional.

“Komisi I DPR RI akan membawa aspirasi Grup 1 Kopassus ke pembahasan bersama Kemenhan dan TNI untuk memperkuat kesiapan operasional dan kesejahteraan prajurit,” tandas politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp