Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan (HRA), menyoroti persoalan serius pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Hal itu disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sampah yang digelar di Wisma Pepabri Kuningan, Senin (3/11/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Direktorat Penanganan Sampah Herbita Simanjuntak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuningan Usep Sumirat, para camat, kepala desa, dan pegiat lingkungan.

Dalam sambutannya, HRA menekankan pentingnya penanganan sampah dari hulu — mulai dari tingkat rumah tangga dan desa. Ia mendorong agar muncul lebih banyak desa percontohan dalam pengelolaan sampah di Kuningan.

“Seperti diketahui, di Kuningan ada sekitar 490 ton sampah setiap hari, namun hanya sekitar 200 ton yang dapat diangkut. Ini tentu menjadi beban besar bagi APBD,” ungkap HRA.

Ia juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru di Kecamatan Jalaksana yang telah mengalami kelebihan kapasitas di lahan seluas lima hektare. Menurutnya, kebutuhan lahan tambahan sudah diusulkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

HRA menilai selama ini pengelolaan sampah di banyak daerah belum berjalan optimal. Masih banyak warga yang membakar sampah atau membuangnya ke sungai. Namun ia mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Kuningan dalam mengatasi persoalan lingkungan.

“Indonesia menghasilkan sekitar 200 ribu ton sampah per hari, atau sekitar 72 juta ton per tahun. Ini sebenarnya potensi besar jika dikelola dengan baik,” jelas suami dari Hj. Dian Marina Puspita tersebut.

Lebih lanjut, HRA menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberi perhatian khusus terhadap persoalan sampah sebagai isu nasional. Ia pun mendorong agar Kuningan, sebagai kabupaten pariwisata, mampu menjadi contoh daerah yang bersih dan berkelanjutan.

“Kuningan harus bisa meniru daerah seperti Bali yang sudah menuju green energy. Waduk Darma misalnya, bisa dimanfaatkan untuk tenaga surya atau mini hydro,” ujarnya.

Menutup sambutannya, HRA menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan sampah harus benar-benar dijalankan, bukan hanya sebatas wacana.

“Masalah sampah ini harus diimplementasikan nyata, jangan cuma omon-omon,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp