Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi pondok pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Undang-Undang Pondok Pesantren secara tegas mengamanatkan agar pesantren dipandang setara dengan lembaga pendidikan lainnya.
“Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan menjadi institusi yang khusus mengurusi seluruh pondok pesantren di tanah air,” ujar Ahmad Muzani usai memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Rabu (15/10/2025).
Muzani menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan pembentukan Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja khusus yang tidak hanya menangani pendidikan Islam secara umum, tetapi secara spesifik berfokus pada pengembangan pesantren.
“Saya kira Ditjen Pesantren akan menjadi satu institusi yang mengurusi seluruh pondok pesantren di Indonesia, termasuk di Aceh,” tambahnya.
Menurutnya, langkah pemerintah dalam memperkuat pesantren menunjukkan arah kebijakan yang sudah berada di jalur yang tepat.
Senada dengan Muzani, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i juga menyampaikan harapan agar izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren dapat segera disetujui sebelum akhir Oktober 2025.
“Sejak tahun 2019 usulan pembentukan Ditjen Pontren telah diajukan oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Pada tahun 2021 di masa Menag Yaqut Cholil Qoumas juga dilanjutkan, namun belum disetujui oleh Kementerian PANRB. Kami sangat berharap pembentukan Ditjen Pontren dapat terwujud paling lambat 22 Oktober 2025,” ungkap Romo Syafi’i saat pertemuan dengan Wamen PANRB di Jakarta.
Romo menilai pembentukan satuan kerja setingkat Eselon I ini sangat penting dan mendesak, mengingat peran pesantren yang tidak hanya fokus pada pendalaman agama (tafaqquh fid-din), tetapi juga pada dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Pembentukan unit setingkat Eselon I ini juga dianggap sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam tiga pilar utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Saat ini, Kementerian Agama membina lebih dari 42 ribu pesantren dengan total lebih dari 11 juta santri di seluruh Indonesia.