Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan lingkungan dan menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025), yang dipimpin Ketua Komisi IV, Siti Hediati Hariyadi, bersama Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta jajaran kepala daerah, Titiek Soeharto menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang.
“Perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan. Mereka wajib memberdayakan masyarakat dan melakukan reklamasi pasca-tambang. Aturan ini mutlak, tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Komisi IV menilai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi akan memberi manfaat jangka panjang, mulai dari peningkatan pendapatan negara, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi lokal. Karena itu, DPR meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat pengawasan terhadap pembayaran PNBP, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta pemulihan lahan pasca-tambang.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni memastikan pemerintah siap mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Maluku Utara. Ia menegaskan, setiap pemanfaatan kawasan hutan harus sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Kunjungan ini menjadi forum evaluasi pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara sekaligus wujud sinergi DPR dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal keberlanjutan hutan Indonesia.