Anggota Komisi IV DPR RI, Darori Wonodipuro, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya praktik penyelundupan benih lobster yang menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp12 triliun per tahun. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa sebagian besar lobster yang dibudidayakan di negara tetangga sebenarnya berasal dari laut Indonesia.
“Selama periode pelarangan ekspor benih lobster, justru di negara tetangga banyak ditemukan lobster yang asalnya dari Indonesia. Hampir 80 persen lobster yang dibudidayakan di sana itu dari laut kita. Ini menunjukkan penyelundupan masih sangat masif dan merugikan bangsa,” ujar Darori di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat peluang Indonesia menjadi pemain utama di sektor perikanan lobster dunia. Padahal, potensi ekosistem laut Indonesia sangat besar untuk pengembangan budidaya.
Darori mendorong pemerintah memperkuat program budidaya lobster dalam negeri. Ia mencontohkan keberhasilan budidaya di Batam yang menghasilkan panen melimpah dan dapat dijadikan model percontohan nasional.
“Dengan cara ini, masyarakat bisa mendapatkan keuntungan lebih besar sekaligus menekan praktik penyelundupan. Budidaya yang berhasil di Batam harus direplikasi di berbagai daerah,” tegas legislator Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Tengah VII.
Ia menambahkan, penguatan budidaya lobster perlu ditopang dukungan anggaran memadai, baik untuk riset, penyediaan sarana produksi, maupun pemberdayaan nelayan.
“Kalau ini dijalankan dengan serius, kerugian negara bisa ditekan dan kesejahteraan nelayan semakin meningkat,” katanya.
Darori berharap, dengan optimalisasi budidaya, Indonesia tidak hanya keluar dari lingkaran kerugian akibat penyelundupan, tetapi juga mampu menjadikan lobster sebagai komoditas unggulan berdaya saing di pasar global.